Kabupaten Muna Barat
Provinsi Sulawesi Tenggara
Kabupaten Muna Barat merupakan daerah otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014. Wilayahnya terdiri atas 11 kecamatan dengan 86 desa/kelurahan (81 desa dan 5 kelurahan), mencakup daratan bagian barat Pulau Muna serta gugusan pulau-pulau kecil di Selat Tiworo.
Berdasarkan estimasi BPS, jumlah penduduk Kabupaten Muna Barat pada pertengahan 2025 sekitar 93 ribu jiwa. Karakter wilayah pesisir dan kepulauan menjadikan sektor kelautan dan perikanan, pertanian, serta pariwisata bahari sebagai tumpuan ekonomi masyarakat.
Catatan: lengkapi profil ini dengan data resmi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan BPS.